VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi mencabut sanksi administratif penghentian sementara kegiatan penempatan terhadap PT Alfa Nusantara Perdana. Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia ini kini diizinkan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co