VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 58 Calon/Awak Kapal Perikanan (C/AKP) migran yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus gigit jari usai Pengadilan Negeri (PN) Pemalang membebaskan terdakwa Andri …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co