VOICEINDONESIA,JAKARTA – Pemerintah telah mengeluarkan syarat perjalanan terbaru melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 54 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co