BATAM – Dua pelaku penyelundupan TKI illegal ke Malaysia ditangkap personel Satpolairud Polresta Barelang, saat berlayar. Keduanya berpura-pura menjadi nelayan, dan menggunakan perahu kayu untuk mengelabuhi petugas.
Dalam pengiriman TKI ilegal tersebut, kedua pelaku menantang maut dengan menurunkan para TKI ilegal di tengah laut perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Ini modus baru yang digunakan para pelaku, dengan berpura-pura menjadi nelayan untuk menyelundupkan TKI ilegal ke Malaysia,” ujar Kasatpolairud Polresta Barelang, Kompol Salahudin.
Salahudin mengatakan, dua pelaku penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia yang berhasil ditangkap itu bernama Sahrial Ramadan, dan Budi Sanjaya. Dalam penangkapan itu, pihaknya juga menyita dua perahu kayu sebagai barang bukti yang digunakan untuk mengangkut TKI ilegal.
“Pengetatan jalur ke luar negeri dari Batam, tujuan Malaysia, dan Singapura, membuat para pelaku penyelundupan TKI ilegal menggunakan jara nekat untuk mengirim TKI ilegal ke Malaysia. Yakni menggunakan perahu-perahu kayu kecil, dan berpura-pura sebagai nelayan yang hendak memancing. Hal ini sangat membahayakan keselamatan para TKI ilegal,” ucapnya.
Baca juga : Komnas HAM : Hak Pekerja Migran Indonesia yang Ditahan Malaysia Harus Diperhatikan
Dalam melakukan aksinya menyelundupkan TKI illegal, kedua pelaku ini hanya mengangkut 2-4 orang TKI ilegal saja. Hal itu merupakan cara para pelaku untuk mengelabuhi petugas.
Kemudian, saat tiba di perbatasan Indonesia-Malaysia, para TKI ilegal dipindahkan ke kapal lain yang kemudian dikirim ke Negeri Jiran. Dalam setiap pengiriman TKI illegal itu, para pelaku memberikan tarif sebesar Rp 4 juta perorangnya.
Saat diperiksa petugas, kedua pelaku penyelundup TKI ilegal tersebut mengaku telah satu bulan menjalankan aksinya. Pengiriman TKI ilegal dilakukan pada malam hari dan dalam satu malam mereka melakukan 2-3 kali pengiriman. Octareno