VoiceIndonesia.co – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memulangkan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Mereka diserahkan kepada Pemkab Pasaman Barat, pada Jumat, 8 September 2023 malam di rumah dinas bupati setempat.
Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra mengingatkan agar masyarakat Pasaman Barat mengikuti prosedur yang telah diatur undang-undang jika mencari kerja di luar negeri.
“Jangan pergi dengan lembaga yang tidak resmi,” ungkap Endra Yama Putra, dilansir dari ANTARA, Senin, 11 September 2023.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemulangan PMI yang diberangkatkan secara non prosedural.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Indah Winarni mengatakan empat PMI yang baru dipulangkan itu melanggar prosedur dan tidak melalui lembaga resmi.
Diketahui sebanyak 17 orang yang menjadi korban pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara non prosedural.
“Ada 13 orang lagi yang berada di shalther KBRI Kuala Lumpur. Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Tenaga Kerja akan mengawal hingga semua korban tersebut dapat dikembalikan ke Pasaman Barat dengan selamat,” ungkapnya.