Kominfo Pantau Perkembangan Regulasi Perdagangan di TikTok

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usaman Kansong mengatakan pihaknya masih memantau rekembangan regulasi mengenaio perdagangan di platfrom media sosial TikTok.

Hingga sejauh ini, Kemenkominfo masih belum mengambil tindakan untuk memblokir perdagangan melalui live shopping.

Diketahui belakangan, TikTok menjadi ramai karena menggabungkan media sosial dengan e-commerce.

Usman Kansong menjelaskan ketentian dari Kemenkominfo melibatkan dua pertimbangan, yakni sidag dari konten serta ketentuan registrasi.

Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran bila konten yang ditampilkan bersifat negatid dan melanggar aturan.

Dalam konteks perdaganagn di social commerce, Kemenkominfo bisa mengambil tindakan pemblokiran bila produk yang dijual merupakan barang-barang terlarang.

Namun, bila kondisi tersebut tidak terpenuhi, maka Kemenkominfo tidak bisa melakukan pemblokiran.

Baca Juga: Dukung Pemilu Serentak 2024, Kepala PPATK Ingatkan Hal Ini ke Peserta

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia