KJRI Kuching Kawal PMI yang Alami Pukulan di Kedai Makan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mengawal dan membantu Pekerja Migran Indonesia yang mengalami pemukulan disebuah kedai makan di Batu Kawa, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching Raden Sigit Witjaksono dari Kuala Lumpur mengatakan KJRI sebelumnya pada Jumat, 22 September 2023 pukul 20.45 waktu Malaysia telah menerima laporan dari warga lokal.

Dalam laporan tersebut mengatakan bahwa seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sebuah kedai makan telah mendapatkan perlakuan kasar.

Perempuan WNI telah dipaksa minum air dari dalam gelas dan kemudian ditampar serta dipukul di bagian kepala oleh seorang laki-laki warga lokal yang diduga majikan dari pekerja migran Indonesia tersebut.

KJRI mendapatkan potongan video CCTV kejadian pemukulan dari warga lokal yang memberikan informasi itu.

Pada Sabtu, 23 September 2023, video tersebut viral dan tersebar di media sosial Facebook dan mendapatkan banyak respons dari berbagai kalangan di Malaysia.

Setelah menerima informasi tersebut, menurut Sigit, KJRI bergerak mencari kebenarannya dan berhasil mendapat informasi pekerja migran berinisial YN tersebut dan segera berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk melakukan tindak serta menyelamatkan WNI tersebut.

Baca Juga: UMM Buat Tiga Drone Tuk Majukan Pertanian

Dilansir dari ANTARA, Senin, 25 September 2023, pada hari yang sama, ia mengatakan Divisi Reserse Kriminal IPD Padawan telah menangkap lak-laki yang diduga melakukan pemukulan di dalam potongan video CCTV yang viral tersebut, dan berhasil menyelamatkan YN bersama seorang teman laki-lakinya berinisial FD.

Berdasarkan siaran media dari Pejabat Kepala Polisi Distrik Pandawan DSP Lim Jaw Shyong, pada Sabtu pukul 18.10 waktu setempat mereka mendapati satu unggahan di Facebook Mark Jachson yang memperlihatkan kejadian seseorang dipukul di semuah kedai makan di Jalan MCJ Batu Kawa, Kuching.

Polisi dari IPD Padawan juga membenarkan menerima pengaduan terkait dengan insiden yang viral di laman media sosial tersebut dari seorang laki-laki berusia 37 tahun pada sore itu.

Dalam aduannya, laki-laki itu mengatakan telah menerima satu unggahan di laman media sosial di mana seorang perempuan WNI telah dipaksa minum cairan dari dalam gelas, lalu ditampar, serta dipukul di bagian kepala oleh seseorang yang diduga warga lokal.

Segera setelah menerima laporan, Badan Reserse Kriminal IPD Padawan bergerak ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka utama laki-laki berusia 24 tahun telah berhasil dideteksi, begitu pula korban dan rekannya. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan di kantor polisi.

Kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan pasal 323 KUHP. Jika terbukti bersalah, dapat dipenjara hingga satu tahun atau dengan denda atau keduanya.

Ia mengatakan Kepolisian telah menghubungi KJRI Kuching di Serawak dan korban kemudian dirujuk ke Konsulat Jenderal untuk sementara waktu dan menyatakan kasus itu tidak berkaitan dengan unsur premanisme.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO