VoiceIndonesia.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) lakukan koordinasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kemenkmham Sulut Ronald Lumbuun bersama tim dari Divisi Keimigrasian tersebut menyambangi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang disambut oleh Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian Surya Mataram.
“Kemenkumham Sulut secara rutin melakukan pengawasan orang asing di berbagai kabupaten kota di wilayah di daerah itu,” kata Ronald, di Manado, Kamis, 28 September 2023.
Ronald menyampaikan bahwa implementasi pengawasan orang asing di wilayah kerja Kemenkumham Sulut telah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Usai Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan jadi Tersangka
Selanjutnya, tim Kemenkumham Sulut melakukan konsultasi terkait TPPO dan TPPM di Direktorat Intelijen Keimigrasian dan diterima Direktur Intelijen Keimigrasian Ratna Mulya.
Ronald Lumbuun mengatakan dalam rangka melakukan pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah Sulut telah dilakukan operasi intelijen terpusat “Kresna” yang digelar pada tanggal 13-31 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa di wilayah Sulut terdapat empat Desa Binaan Imigrasi.
“Keempat desa binaan itu, masing-masing di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu, dan Rumah Detensi Imigrasi Manado,” ungkapnya.