Dirut Garuda Indonesia Dilaporkan Ke Bareskrim Polri, Segarda: Buruknya Hubungan Industrial

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ifan Setiaputra ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terkait adanya tindak pidana kejahatan berupa penghentian secara pihak pemotongan iuran anggota serikat karyawan Garuda.

Menurut Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Dwi Yulianta bahwa tindakan tersebut adalah bukti nyata buruknya hubungan industrial di PT Garuda Indonesia.

“Penghentian pemotongan iuran anggota Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) yang dilakukan pada saat tanggal penerimaan gaji karyawan adalah bukti nyata Manajemen melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Undang-Undang,” kata Dwi Yulianta.

Baca Juga: BP2MI Melakukan Ratas Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI

Dari rilis yang diterima VOICEIndonesia.co, Kamis, 21 Desember 2023, disebut bahwa iuran tersebut bukanlah bantuan uang dari perusahaan melainkan uang karyawan yang menjadi anggota Sekarga.

“Karyawan yang menjadi anggota Sekarga dengan sukarela membuat Surat Kuasa untuk meminta dipotong iuran anggota guna kepentingan biaya organisasi Sekarga,” lanjutnya.

Dwi Yulianta bahwa kesepakatan pemotongan iuran anggota tersebut juga sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.187/MEN/X Tahun 2004 khususnya Pasal 2 dan Pasal 3.

Diketahui hingga kini hanya iuran anggota Sekarga saja yang diberhentikan.

Namun, Serikat lain seperti Serikat Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) masih dilakukan pemotongan.

Hal ini pun membuat Sekarga menjadi sebuah pertanyaan.

Sekarga berharap manajemen untuk memahami fungsi Serikat Pekerja dan harus memahami dan melaksanakan isi Pasal-Pasal Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Undang-Undang Ketenagakerjaan (Peraturan Otonom/ PKB dan Peraturan Heteronom/ UU yang berlaku.

“Berhentilah Manajemen membuat kebijakan yang berpotensi menciptakan kegaduhan Hubungan Industrial,” jelas Dwi Yulianta.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO