Pemerintah Turunkan Tim Pengawas ketenagakerjaan ke Morowali

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Pemerintah Turunkan Tim Pengawas ketenagakerjaan ke Morowali

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, menyusul kecelakaan kerja yang menyebabkan sejumlah pekerja meninggal dan terluka di daerah tersebut.

Ledakan tungku di fasilitas pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (24/12) dilaporkan telah menyebabkan 13 pekerja meninggal dan 39 pekerja terluka.

“Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun Senin, 25 Desember 2023,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin.

Baca Juga : Menaker Ajak Generasi Z Tingkatkan “Softskills” Dan Berpikir Kreatif

Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan perusahaan yang bersangkutan dalam menangani perkara kecelakaan kerja tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan industri peleburan logam tergolong industri dengan risiko bahaya tinggi, sehingga wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tinggi.

Baca Juga : Menaker: Kegiatan TKM Expo Bentuk Dukungan Pemerintah Kepada UMKM

“Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan, termasuk memastikan prosedur dan personel K3 yang memenuhi standar K3,” katanya.

Menurut dia, tim pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan pusat selain melakukan pengawasan juga melakukan pembinaan dalam penerapan norma ketenagakerjaan, termasuk yang berkenaan dengan standar K3.

“Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka,” kata Haiyani.

Dia memastikan pekerja yang terluka dan ahli waris pekerja yang meninggal dalam kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP akan mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO