VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, instruktur mempunyai kewajiban utama dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.
Menaker Ida mengatakan, tidak dapat dibayangkan apabila dinamika ketenagakerjaan yang bergerak sedemikian cepat tapi tidak diimbangi dengan kemampuan instruktur itu sendiri.
“Jika para instruktur tidak memiliki keahlian yang kompeten dalam mengikuti dinamika ketenagakerjaan ya percuma,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam arahannya pada kegiatan Diseminasi Peraturan Jabatan Fungsional Instruktur, Pelatihan Inkubator Kewirausahaan Tenaga Pelatihan BLK Komunitas dan Public Speaking Instruktur Swasta, di Surabaya Jawa Timur, Selasa (25/6/2024) malam.
Instruktur lanjut Menaker Ida merupakan motor penggerak utama dalam menciptakan tenaga kerja yang sesuai dengan pasar kerja, di mana perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut untuk tidak berhenti melakukan inovasi dengan meningkatkan kompetensi instruktur.
Baca Juga : Kemnaker Sambut Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024