Polisi Bandara Ungkap Kasus TPPO Eksploitasi Prostitusi di Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Tangerang – Tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi menjadi pekerja prostitusi ke negara Malaysia berinisial IS dijadwalkan pada hari Senin (7/10) diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten, untuk dimulai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebelumnya, tersangka berinisial IS beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas nama Fattah pada hari Jumat (4/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatsatreskrim) Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Sabtu, tersangka IS oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dititipkan ke rumah tahanan negara (rutan) Polresta Bandara Soetta.

Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua wanita yang berinisial SM sebagai PMI ilegal dan IS berdomisili di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, sebagai penyalur tenaga kerja.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia