Komnas Suarakan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus menyuarakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk perempuan pembela hak asasi manusia (HAM).

“Komnas Perempuan setiap tahunnya secara konsisten menyelenggarakan kampanye ini untuk terus menyuarakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk perempuan pembela HAM,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Dia mengatakan bahwa di tengah dinamika sosial politik yang terus berubah di kawasan ASEAN, perempuan pembela HAM berhadapan dengan kekerasan sistemik.

Baca Juga: Kemlu kembali pulangkan 21 WNI korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar

“Kita tahu bahwa di banyak tempat, mereka menghadapi ancaman, kriminalisasi, bahkan stigma sosial yang menyulitkan kerja-kerja mereka. Namun, di balik semua tantangan tersebut ada solidaritas yang terus tumbuh, yang menjadi kekuatan utama untuk bertahan dan berjuang,” kata Andy Yentriyani, dilansir dari ANTARA.

Di Indonesia, Komnas Perempuan mencatat ada sebanyak 89 kasus perempuan pembela HAM terjadi sepanjang tahun 2019 – 2023.

Berdasarkan data tersebut, serangan terbanyak dialami perempuan pembela HAM pada kelompok isu kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah 71 kasus.

Sementara pada urutan kedua, serangan terbanyak dialami oleh perempuan pembela HAM pada isu lingkungan dan sumber daya alam (SDA) dengan jumlah delapan kasus.

Baca Juga: Menaker Sambut Baik Putusan MK Terkait Uji Materi UU Nomor 18 Tahun 2017

Di urutan ketiga dengan jumlah masing-masing dua kasus, dialami perempuan pembela HAM pada kelompok isu Papua, jurnalis, serta isu minoritas gender dan seksualitas.

“Kita menyadari bahwa ancaman terhadap perempuan pembela HAM berasal dari aktor negara maupun non-negara. Dalam situasi ini, pengakuan terhadap keberanian mereka harus disertai dengan upaya kolektif untuk melindungi mereka,” kata Andy Yentriyani.

Komnas Perempuan terus mendesak pemerintah untuk memperkuat pelindungan hukum dan memastikan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan pembela HAM.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO