VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah melakukan penelusuran terkait meninggalnya Nurjanah (28), Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Cilacap, Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan dari BP3MI Jawa Tengah, petugas menemukan fakta bahwa satu hari sebelum meninggal, Nurjanah sempat mengikuti senam pagi pada Sabtu (8/2/2025).
Keesokan harinya, Nurjanah ditemukan meninggal dunia saat sedang tidur. Teman-temannya berusaha membangunkan Nurjanah, namun dia tak kunjung memberikan respons.
Baca Juga: BP3MI Cegah Tiga CPMI Non Prosedural ke Kamboja
“Setelah beberapa saat salah satu temannya mencoba membangunkan yang bersangkutan dengan tujuan agar jangan tidur dengan posisi tersebut supaya tidak sakit tangannya tetapi yang bersangkutan tidak memberikan respon,” tulis BP3MI Jawa Tengah dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa, 18 Februari.
Nurjanah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Afdila, Cilacap untuk mendapatkan pertolongan. Menurut keterangan rumah sakit, Nurjanah sudah meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.
“Menurut keterangan RS Afdila bahwa sdri. Nurjanah telah meninggal dunia bukan karena penyakit menular,” tulis laporan BP3MI Jawa Tengah.
Baca Juga: 5 Keuntungan dan Kekurangan Kerja di Jepang
Kemudian, petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cilacap melakukan penelusuran ke keluarga Nurjanah. Keluarga Nurjanah menyebut bahwa mereka sudah menerima informasi meninggalnya Nurjanah.
“Keluarga telah menerima dengan ikhlas kematian almarhumah. Tetapi keluarga meminta informasi kejelasan alasan meninggalnya Saudari Nurjanah yang menurut keterangan PT. JIC saat ini kematian Saudari Nurjanah masih ditangani oleh pihak Polres Cilacap,” demikian BP3MI Jawa Tengah.*