VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding melihat viralnya #kaburajadulu sebagai masukan dan aspirasi bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik.
Usai penandatanganan nota kesepahaman KP2MI dengan Kementerian BUMN, Kementerian HAM, Garuda Indonesia, dan Kamar Entrepeneur Indonesia, di Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025), Karding mengingatkan bahwa bekerja di luar negeri tidak semudah membalikan telapak tangan.
“Menurut saya, bekerja di luar negeri juga tidak semudah yang kita bayangkan sehingga saya berharap teman-teman yang ingin kabur di luar negeri ada baiknya melengkapi dengan skill yang baik, penguasaan Bahasa yang baik lalu mental yang kuat,” kata Karding, Rabu, (19/2/2025).
Baca Juga: KP2MI Gandeng Kementerian Lembaga Tingkatkan Kualitas PMI
Menteri P2MI juga mengingatkan yang terpenting harus berangkat ke luar negeri dengan prosedur yang sudah ada di Indonesia agar aman dan terlindungi.
“Karena ini menyangkut pelindungan negara ini ingin melindungi seluruh warganya. Baik yang bekerja dan yang tidak bekerja di luar negeri,” jelas Karding.
Dengan berangkat secara procedural, PMI akan terdata sehingga bisa dicek kondisinya. Dari tempat perusahaan yang menjadi tempat bekerja hingga lokasi.
Baca Juga: Wamen P2MI Ajak Mahasiswa NHI Bandung Jadi Pekerja Migran
“Jadi itu saya kira yang menjadi harapan kita dan kementerian P2MI menyiapkan jaringan untuk pelatihan. Jadi teman-teman generasi muda, gen z dan sebagainya yang pengen kerja di luar negeri kita ubah hastag ini menjadi hastag jadi lebih produktif Ayo Kita Bekerja di Luar Negeri saja,” jelas Karding.
Menteri P2MI juga menyebutkan bahwa peluang warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri sangat besar.
“Sebenarnya kita ini kan ada job order 1,3 juta tahun kemarin. 1,3 juta tapi yang bisa kita penuhi 297 ribu,” pungkasnya.