VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini, 20 Mei 2025.
Upaya paksa itu masih berlangsung.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa ini terkait kasus yang baru ditangani.
“Baru,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Baca Juga : Layanan TKA di Kemnaker Amburadul, Pengusaha Mengaku Boncos Ratusan Juta
Sebelumnya, Fitroh juga mengonfirmasi bahwa penyidik KPK menggeledah Kantor Kemenaker pada Selasa ini.“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi , Selasa.di kutip dari Antara
Kantor Kemenaker yang digeledah tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Fitroh menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi.
“Suap dan/atau gratifikasi terkait TKA atau tenaga kerja asing,” jelasnya.
Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan tersebut.“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.