VOICEINDONESIA.CO, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung mengusut praktik manipulasi harga beras bersubsidi yang dikemas ulang menjadi beras premium. Kepala Negara menilai praktik ini sebagai tindak pidana yang merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun.
Presiden mengungkap modus operandi spekulan yang memanfaatkan beras bersubsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Beras yang menggunakan subsidi uang rakyat tersebut kemudian ditempel label premium dengan kenaikan harga Rp5.000-Rp6.000 per kilogram.
“Beras yang disubsidi ini, yang ditempel katanya beras premium. Harganya tambah Rp5.000 – Rp6.000. Ini, menurut saudara, benar atau tidak? Ini adalah pidana. Ini enggak benar,” ujarnya dalam acara Peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di JCC, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Kecam Praktik Manipulasi Harga Komoditas, Prabowo Singgung Serakahnomic
Prabowo menyoroti ironi sistem subsidi pertanian yang besar namun hasilnya justru dikuasai spekulan. Sarana produksi pertanian mulai dari benih, pupuk, hingga irigasi menggunakan subsidi uang rakyat tetapi keuntungannya dinikmati oknum tertentu.
Presiden menegaskan tidak akan membiarkan praktik tersebut berlanjut dan telah menginstruksikan penegakan hukum secara tegas. Dia mendasarkan tindakan ini pada amanat UUD 1945 Pasal 33 tentang penguasaan negara atas cabang produksi strategis.
Baca Juga: Dukung Pemenuhan Protein, Prabowo Dorong Distribusi Ikan hingga ke Desa
“Jadi tidak bisa, saya tidak bisa membiarkan hal ini. Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak. Usut, tindak, sita. Karena Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara,” tegasnya.