DPR RI Usul Kantor Imigrasi Atambua Naik Kelas, Ini Alasannya

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Kupang – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan peningkatan status Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menjadi Kelas I, menyusul tingginya intensitas pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, peningkatan status tersebut bukan hanya perubahan nomenklatur, tetapi juga bentuk penguatan kelembagaan untuk menghadapi kompleksitas tugas imigrasi di kawasan perbatasan.

“Kantor Imigrasi seperti di Atambua sudah selayaknya mendapat penguatan karena mereka berada di garis depan perlintasan negara,” ujar Andreas di Kupang, Minggu (27/7/2025).

Usulan tersebut disampaikan Andreas saat melakukan reses di wilayah perbatasan pada Jumat (25/7) lalu.

Baca Juga: Mengacu UU PDP, Pertukaran Data RI dengan AS Aman?

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang menyambut positif dorongan DPR RI tersebut.

Menurutnya, Atambua memiliki karakteristik kerja yang sangat strategis dan kompleks, termasuk pengawasan perlintasan di empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Baca Juga: Waspada! Penipuan Berkedok Rekrutmen Kerja di PT KAI 

“Atambua adalah salah satu kantor yang sangat potensial untuk ditingkatkan statusnya. Selain karena volume pelintas yang tinggi, wilayah ini juga sensitif karena berbatasan langsung dengan negara lain,” ujar Arvin.

Ia optimistis, dengan penguatan kelembagaan, layanan dan pengawasan keimigrasian di Atambua akan semakin optimal.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra menyatakan kesiapan jajarannya untuk berbenah dan menyambut tantangan baru apabila peningkatan status terealisasi.

“Ini bukan hanya tentang naik kelas, tetapi tentang menunjukkan bahwa kami memang layak untuk itu. Kami siap memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan perbatasan,” ujar Putu.

Ia menambahkan, dengan dinamika perlintasan tradisional hingga potensi pelanggaran keimigrasian, peningkatan status akan menjadi momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas layanan imigrasi di perbatasan.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO