VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ivah Latipah (25) berasal dari Desa Purwadadi Kecamatan Lebak,Kabupaten Serang Provinsi Banten melaporkan kondisi mengenaskan yang dialaminya di Arab Saudi. Ivah mengaku telah telantar dan tidak mendapatkan perawatan medis yang layak meskipun dalam kondisi sakit parah.
Dalam video pengaduannya yang berdurasi 2 menit 35 detik yang di terima Voiceindonesia.co pada Senin (28/07/2025), Ivah mengungkapkan bahwa dirinya telah berada di Sarika selama tiga minggu dan mengalami sakit tanpa mendapatkan pengobatan. “Saya minta berobat tidak diobatin,” ujarnya dengan nada memelas. Karena kondisi yang mendesak, Dipa terpaksa memaksakan diri untuk pergi berobat. Ia bahkan meminta izin kepada supervisornya untuk diantar ke rumah sakit.
Namun, harapan Ivah untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit tidak sesuai kenyataan. Ia mengatakan bahwa bukan rumah sakit yang membiayai atau merawatnya, melainkan “Sarika lain” yang membantu pengobatannya.
Setelah tiga minggu, Ivah kemudian dikirim ke Jeddah, tempat ia mengalami transit selama dua jam. Selama transit, Ivah mengaku tidak membawa bekal makanan dan tidak dibekali apa pun. Penderitaannya berlanjut saat ia tiba di Jeddah. Ivah menjelaskan bahwa seluruh badannya sakit, terutama bagian dada yang terasa panas dan tenggorokan sakit. Ia juga menemukan adanya benjolan di sekitar area lehernya.
Setibanya di stasiun Jeddah, Ivah bahkan pingsan karena kondisinya yang melemah. Ia tidak tahu siapa yang menolongnya saat itu. Beruntung, ia bertemu dengan orang baik yang membantunya.
Ivah menuturkan, ia harus menunggu di Jeddah hingga pukul setengah 12 malam untuk penjemputan. Namun, ia merasa seperti dibuang karena tidak kunjung dijemput.
Dengan kondisi yang semakin memburuk, Ivah memohon bantuan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait di Indonesia, khususnya di Jakarta. “Tolong yang di Jakarta, yang di Jakarta minta pertanggungjawabannya sama kebijaksanaannya,” pintanya.
Ivah menegaskan bahwa dirinya sudah tidak kuat menahan rasa sakit. Ia bahkan kesulitan untuk makan dan minum.
Kasus ini menyoroti kembali kerentanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, terutama terkait akses terhadap kesehatan dan perlindungan dari pihak yang bertanggung jawab. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan Ivah untuk memastikan ia mendapatkan penanganan yang layak dan keadilan.