VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK) untuk menembus pasar ekspor.
“Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, karena halal itu bersih, sehat, dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Haikal mencontohkan salah satu UMK asal Surabaya yang sebelumnya kesulitan masuk ke koperasi dan ritel modern. Namun, setelah memperoleh sertifikat halal, produk tersebut tidak hanya diterima di berbagai pasar, tetapi juga berhasil mengekspor rutin dua kontainer ke Eropa.
Baca Juga: Polri Sapa PMI Hong Kong, Serap Aspirasi dan Beri Edukasi Hukum
Menurut Haikal, halal saat ini tidak lagi sekadar simbol agama, tetapi telah menjadi standar global dalam industri dan perdagangan, yang menjamin kualitas, kebersihan, dan keamanan produk.
“Halal bukan hanya untuk umat Islam. Ini sudah menjadi standar universal yang bisa diterima semua kalangan, apa pun latar belakangnya,” tegasnya.
Haikal juga mendorong pelaku UMK untuk segera mengurus sertifikat halal. Ia menyebut masih tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikasi halal gratis di Provinsi Lampung, dari total 44.000 kuota nasional yang disediakan melalui Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) BPJPH tahun 2025.
Baca Juga: Setelah Bekerja 10 Tahun di Taiwan, Seorang PMI Dipulangkan karena Sakit
Selain itu, ia mengimbau Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di berbagai daerah untuk terus mengoptimalkan peran mereka dalam mendampingi pelaku UMK agar proses sertifikasi berjalan lancar.
“Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal,” tutup Haikal.