VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 49.431 penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Jawa Barat diduga terlibat judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp199 miliar. Angka ini menempatkan Jawa Barat sebagai daerah dengan angka paling tinggi kasus judi online.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pada semester I 2025, sebanyak 132.557 penerima bansos dengan total nilai mencapai Rp542,5 miliar.
“Jawa Barat tercatat memiliki 49.431 penerima bansos yang bermain judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp199 miliar,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga: Siswa SMK Akan Dibekali Bahasa dan Mental Lewat Program Kelas Migran
Setelah Jawa Barat, provinsi dengan jumlah pemain judol tertinggi lainnya di antaranya Jawa Tengah (18.363 orang, Rp83 miliar), Jawa Timur (9.771 orang, Rp53 miliar), DKI Jakarta (7.717 orang, Rp36 miliar), Banten (5.317 orang, Rp25 miliar), dan Lampung (5.039 orang, Rp18 miliar).
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menempati posisi teratas dengan 5.497 penerima bansos terlibat judol dengan nilai transaksi Rp22 miliar. Disusul Kota Surabaya (1.816 orang, Rp9 miliar) dan Jakarta Pusat (1.754 orang, Rp9 miliar).
Transaksi terbanyak dilakukan melalui dompet digital Dana dengan 303.124 transaksi, disusul BCA (52.727), BRI (12.993), BNI (4.320), dan Mandiri (2.788).
Baca Juga: Menkum: Amnesti dan Abolisi Demi dan Kepentingan Negara
Mensos menegaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan serius agar bantuan pemerintah tidak diselewengkan.
“Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan disalahgunakan untuk judi,” katanya, didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos kini melakukan verifikasi dan pemadanan data lanjutan untuk menilai kelayakan para penerima manfaat bansos.
Terdapat sekitar 375 ribu nama yang masih menerima bansos triwulan pertama dan kedua yang akan dievaluasi untuk penyaluran triwulan ketiga.
“Dengan adanya temuan PPATK, mereka akan kita tinjau kembali kelayakannya,” tegas Mensos.