VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meminta seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang sedang bertugas meliput peristiwa.
Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya insiden kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: KDEI Taipei Hadirkan Pelayanan Publik Bernuansa Kemerdekaan
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dan menjadi salah satu sumber utama informasi serta literasi bagi masyarakat.
Baca Juga: Indonesia dan Jepang Perkuat Kerja Sama Penempatan dan Pelatihan Care Worker
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan kesejahteraan masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategi lainnya,” jelasnya.
Ia kembali menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya agar sinergi antara kepolisian dan media dapat terus terjalin dengan baik.