VOICEINDONESIA.CO, Madiun – Gaya hidup mewah seorang direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) terbongkar usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan. Ia diketahui memiliki aset fantastis yang jauh melampaui penghasilan wajarnya sebagai pejabat rumah sakit pemerintah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik mengamankan berbagai aset bergerak senilai miliaran rupiah dari rumah tersangka di Jalan Sumatera, Kota Madiun, Jawa Timur. Temuan paling mencolok adalah dua mobil mewah dan koleksi 24 sepeda balap berbagai merek ternama.
“Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Mantan Menaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
Dalam operasi penyitaan yang dilakukan pada Kamis (13/11/2025) malam kemarin, KPK mengamankan mobil jenis Rubicon merah bernomor polisi N 47 MA dan BMW silver bernomor polisi L 47 MA. KPK juga turut mengecek kondisi kedua kendaraan secara menyeluruh sebelum memberikan tanda sita berupa tali plastik merah bertuliskan KPK.
Adapun koleksi 24 sepeda mewah berbagai merek seperti Polygon, Santacruz, Dahon, Trex, dan Brompton menjadi sorotan karena diperkirakan seharga belasan hingga ratusan juta rupiah per unit. Seluruh sepeda harus diangkut menggunakan truk milik Polres Madiun Kota setelah proses penggeledahan berlangsung 3,5 jam.
Baca Juga: KPK Bentuk Tim Khusus Awasi Pengelolaan Lahan RS Sumber Waras Rp1,4 Triliun
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024, Yunus Mahatma tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 14,54 miliar setelah dikurangi utang Rp 800 juta. Angka ini dua kali lipat lebih besar dibanding Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang hartanya Rp 6,3 miliar dan Sekda Ponorogo Agus Pramono sebesar Rp 8,8 miliar.
Rincian harta Yunus Mahatma meliputi empat tanah dan bangunan senilai Rp 9,25 miliar, dua mobil senilai Rp 1,11 miliar, harta bergerak lainnya Rp 25 juta, kas dan setara kas Rp 4,7 miliar, serta harta lainnya Rp 250 juta. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengingat ia baru menjabat sebagai direktur RSUD sejak 2022.
Penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan maraton selama empat hari sejak Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025). Selain rumah Yunus Mahatma, penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, dan rumah pribadi tersangka lainnya.
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik mengamankan berbagai dokumen penganggaran, dokumen proyek, dan barang bukti elektronik yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
“Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” tuturnya.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada 9 November 2025 dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan gratifikasi. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Agus Pramono, dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
Yunus Mahatma yang lahir di Blitar tahun 1964 ini merupakan lulusan spesialis penyakit dalam dari Universitas Diponegoro Semarang. Sebelum menjabat di Ponorogo, ia pernah menjadi direktur RSUD dr Sayidiman Magetan dari 2023 hingga 2019, kemudian memilih pensiun dini pada 2021 sebelum mengikuti asesmen untuk posisi direktur RSUD Ponorogo.
