VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kedutaan Besar RI di Yangon memastikan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat operasi penegakan hukum di pusat penipuan daring KK Park, Myanmar akan segera kembali ke tanah air. Pemulangan dilakukan setelah pemerintah Myanmar menyetujui repatriasi mereka yang terdampak operasi pada Oktober lalu.
KBRI Yangon mengumumkan pemulangan akan dilaksanakan secara bertahap mulai 8 Desember mendatang. Para korban akan melakukan perjalanan darat dari Myawaddy, Myanmar menuju Mae Sot di Thailand terlebih dahulu. Proses ini melibatkan koordinasi dengan KBRI Bangkok untuk memastikan kelancaran lintas negara.
“Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke tanah air via Bangkok pada 9 Desember 2025,” ungkap KBRI Yangon dalam pernyataan resminya, Sabtu (22/11/2025).
Baca Juga: PMI Asal Temanggung Kerja Tanpa Upah Sslama 21 Tahun di Malaysia, Bagaimana Respons Pemerintah?
Meski 55 WNI akan segera dipulangkan, masih ada 180 orang lainnya eks-KK Park yang menunggu giliran. Mereka belum bisa dipindahkan ke lokasi aman karena keterbatasan kapasitas penampungan di Myanmar. KBRI terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan identitas dan kondisi para WNI tersebut.
Pihak kedutaan juga mengimbau WNI yang masih berada di Myanmar untuk tetap di lokasi aman dan aktif berkomunikasi mengingat kondisi keamanan negara tersebut. Proses verifikasi dan pemulangan akan dipercepat setelah pemindahan ke lokasi aman terlaksana.
Baca Juga: Lemahnya Koordinaasi Antar Lembaga Jadi Biang Kerok TPPO
Situasi bertambah rumit dengan adanya operasi penggerebekan baru di Shwe Koko, Negara Bagian Kayin, pada 17 November lalu. KBRI memperkirakan lebih dari 200 WNI termasuk di antara 1.367 warga asing yang ditahan dalam operasi tersebut. Angka ini jauh lebih tinggi dari perkiraan awal yang hanya menyebut 48 WNI terdampak.
Informasi terbaru dari seorang WNI yang ditangkap menyebutkan sekitar 200 orang meminta bantuan pemulangan ke Indonesia. Dengan demikian, total ada 400 WNI yang terjaring operasi sejak Oktober 2025 dan terindikasi menjadi korban perdagangan orang.
