Ribuan Ojol Jatim Bakal Demo Tuntut Perlindungan Hukum
VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Aksi tersebut dipimpin Pj Geranat’s Jatim Achmad Tito bersama Puji Waluyo. Mereka menilai hingga kini para pengemudi transportasi online belum mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dari pemerintah.
“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi driver online. Selama ini kami bekerja di lapangan, tetapi regulasi yang melindungi masih belum jelas,” ujar Achmad Tito, Selasa (19/5/2026).
Dalam aksi besok, massa membawa empat tuntutan nasional. Mulai kenaikan tarif penumpang roda dua (R2), regulasi pengantaran barang dan makanan bagi R2 dan R4, penyesuaian tarif bersih roda empat (R4), hingga mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.
Selain tuntutan nasional, Geranat’s Jatim juga menyiapkan sejumlah tuntutan lokal. Di antaranya menolak eksploitasi driver online di zona merah, mengevaluasi program berbayar aplikator, meminta pelibatan komunitas driver dalam penyusunan regulasi transportasi online di Jawa Timur, hingga mendesak biaya parkir driver ditanggung aplikator maupun penumpang di lokasi yang memiliki petugas parkir.
“Kami berharap ada perubahan nyata, bukan sekadar janji. Kesejahteraan driver harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak aplikator,” kata Puji Waluyo.
Meski demikian, rencana aksi tersebut dipastikan tidak diikuti seluruh komunitas ojol di Jawa Timur. Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim memutuskan tidak ikut turun aksi karena menilai terdapat perbedaan arah perjuangan dengan kelompok penggerak demonstrasi.
Humas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, mengatakan organisasinya memilih fokus pada strategi perjuangan internal yang dianggap lebih sesuai dengan visi komunitas mereka.
“Kami memang punya visi dan misi sendiri, sehingga untuk aksi tanggal 20 Mei kami memilih tidak ikut turun bersama teman-teman Geranat’s,” ujar Samuel.
Meski absen dalam demonstrasi, DOBRAK memastikan tuntutan terkait tarif dan kesejahteraan driver tetap menjadi perhatian utama mereka. Samuel berharap pemerintah daerah maupun pihak aplikator membuka ruang komunikasi yang lebih efektif dengan komunitas pengemudi online di Jawa Timur.(fsm)
Pilihan Redaksi
ImigrasiDPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di Eropa
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, mengkritik keras aturan keimigrasian yang mensyaratkan izin tinggal sah dari negara setempat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin memperpanjang paspor di luar negeri.Kebijakan tersebut dinilai kontradiktif dan justru menyulitkan agenda perlindungan ne
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.






























