Sisi Lain Perwira Menengah Polri di Jalanan Batam
VOICEINDONESIA.CO, Batam – Tanpa sekat jabatan yang membatasi, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 ini kedapatan menyusuri trotoar jalan yang terik hingga memasuki gang-gang sempit permukiman warga. Dalam aksi humanisnya tersebut, ia membagikan langsung paket nasi liwet, bahan pokok esensial, serta santunan tunai kepada para pemulung dan warga prasejahtera yang sangat membutuhkan uluran tangan.
Pria kelahiran tahun 1977 ini sebenarnya bukanlah orang baru dalam jajaran kepemimpinan institusi Polri dan memiliki rekam jejak yang mentereng. Mantan Kapolres Probolinggo dan Madiun ini tercatat pernah meraih penghargaan bergengsi Inspiring Professional And Leadership Award 2024 di tingkat Asia atas dedikasi dan kepemimpinannya.
Meski memiliki rekam jejak prestasi yang gemilang di tingkat internasional, Eddwi memilih untuk tetap membumi dan bersahaja saat turun langsung ke lapangan. Suasana yang penuh kehangatan pun senantiasa tercipta ketika perwira tinggi ini berbincang santai dengan warga tanpa ada jarak yang memisahkan antara pejabat kepolisian dan rakyat biasa.
Saat dikonfirmasi pada Senin (18/5/2026), Eddwi mengungkapkan bahwa aksi sosial yang dilakukannya secara rutin tersebut murni sebagai bentuk rasa syukur atas berkah kehidupan dan wujud kepedulian nyata antar-sesama manusia.
"Rasa syukur adalah kunci dalam kehidupan. Ketika kita bisa berbagi dengan sesama, di situlah nilai kemanusiaan hadir," ujar Eddwi Kurniyanto.
Aksi nyata di lapangan ini pun memicu respons yang sangat positif serta apresiasi tinggi dari masyarakat setempat yang menyaksikannya secara langsung. Hendrik, salah seorang warga Kecamatan Sekupang, Batam, menilai sikap rendah hati yang ditunjukkan Kabid Propam tersebut sangat layak menjadi contoh di internal Korps Bhayangkara, terlebih menjelang Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli mendatang.
Jurnalis : Tommy Purniawan
Pilihan Redaksi
ImigrasiDPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di Eropa
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, mengkritik keras aturan keimigrasian yang mensyaratkan izin tinggal sah dari negara setempat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin memperpanjang paspor di luar negeri.Kebijakan tersebut dinilai kontradiktif dan justru menyulitkan agenda perlindungan ne
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.






























