Sah! Ekspor Sawit hingga Barang Tambang Harus Lewat Badan Khusus
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kebijakan kontroversial ini diumumkan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, kompleks MPR, DPR, DPD RI pada Rabu (20/5/2026). Prabowo menegaskan langkah ini untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," ujar Presiden Prabowo.
Tujuan utama penerbitan peraturan pemerintah ini adalah mencegah dan memberantas praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia. Pemerintah ingin memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap ekspor komoditas strategis.
"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor," katanya.
Prabowo berharap kebijakan ini dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam. Dengan sistem eksportir tunggal, pendapatan yang diterima Indonesia diharapkan dapat setara dengan Meksiko, Filipina, dan negara-negara tetangga.
"Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri," tegasnya.
Presiden menegaskan semua sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia. Karena itu negara berhak mengetahui secara rinci sumber daya alam yang dijual ke luar Indonesia tanpa dibohongi lagi.
"Sesungguhnya, kita harus percaya bahwa semua sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia, karena itu negara berhak mengetahui secara rinci sumber daya alam kita yang dijual ke luar Indonesia, kita tidak mau dibohongi lagi, kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual," ujarnya.
Presiden menekankan kebijakan serupa telah diterapkan di banyak negara, mulai dari Arab Saudi, Qatar, Aljazair, Maroko, Ghana, bahkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam. Indonesia tidak boleh naif dan tidak menggunakan akal sehat dalam mengelola kekayaan alam.
"Saya percaya dan yakin setiap warga negara apalagi pemimpin-pemimpin yang ada di majelis ini, saya percaya setiap pemimpin yang punya akal sehat, yang punya kecerdasan, yang punya hati nurani, yang punya rasa cinta tanah air, saya yakin dan percaya tidak akan mengizinkan kekayaan alam kita terus dikelola tanpa pengawasan, tanpa kendali, sudah terlalu lama saudara-saudara sekalian," kata Presiden di hadapan anggota DPR RI.
Pilihan Redaksi
ImigrasiDPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di Eropa
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, mengkritik keras aturan keimigrasian yang mensyaratkan izin tinggal sah dari negara setempat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin memperpanjang paspor di luar negeri.Kebijakan tersebut dinilai kontradiktif dan justru menyulitkan agenda perlindungan ne
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.





























