Polri Ungkap Sindikat Haji Ilegal Sudah Berangkatkan 127 Jamaah Sejak 2024
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polri mengungkap sindikat haji ilegal diduga telah memberangkatkan 127 jamaah sejak 2024 dengan modus menggunakan visa tenaga kerja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menyatakan kasus ini terungkap bermula dari digagalkannya keberangkatan delapan calon jamaah haji ilegal di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 April 2026. Pemeriksaan awal mengungkap sindikat sudah beroperasi cukup lama.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diduga telah memberangkatkan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (30/4/2026).
Modus yang digunakan sindikat adalah menawarkan haji tanpa antrean panjang dengan menggunakan visa tenaga kerja. Mereka mencari warga negara Indonesia lalu merekrut untuk diberangkatkan ke Arab Saudi seolah-olah untuk bekerja, padahal tujuan sebenarnya adalah menunaikan ibadah haji.
"Seolah-olah mereka diberangkatkan untuk bekerja di Arab Saudi, akan tetapi di dalam percakapan mereka, di handphone mereka, kami temukan bahwa mereka niatnya adalah untuk haji," tambahnya.
Polri bekerja sama dengan petugas Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan delapan orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal. Pemeriksaan terhadap ponsel dan percakapan para calon jamaah membuktikan niat sebenarnya adalah menunaikan ibadah haji, bukan bekerja.
"Bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi Soekarno-Hatta, kami telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 18 April, delapan orang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal," ucapnya.
Irhamni memastikan akan mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk perusahaan yang memberangkatkan para calon jamaah. Polri akan melakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam sindikat haji ilegal ini.
"Pelaku-pelaku yang melaksanakan ini juga akan kami lakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut," imbuhnya.
Jenderal polisi bintang satu tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan dan mudah. Biasanya modus yang digunakan adalah dengan visa tenaga kerja, dan setelah sampai di Arab Saudi melakukan kegiatan ibadah haji.
"Jangan terpancing apabila diajak ataupun ditawari untuk ikut mendaftar kepada mereka. Biasanya modusnya adalah dengan visa tenaga kerja. Setelah sampai di sana, melakukan kegiatan ibadah haji," katanya.
Polri merupakan bagian dari Satgas Haji dan Umrah yang bertugas mengawasi dan menindak praktik haji ilegal. Kasus ini menunjukkan masih maraknya praktik haji ilegal yang merugikan calon jamaah dan melanggar ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Berita Lainnya di Google News
Pilihan Redaksi
ImigrasiDPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di Eropa
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, mengkritik keras aturan keimigrasian yang mensyaratkan izin tinggal sah dari negara setempat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin memperpanjang paspor di luar negeri.Kebijakan tersebut dinilai kontradiktif dan justru menyulitkan agenda perlindungan ne
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.




























