VOICEINDONESIA.CO, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) bergerak cepat menggandeng Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching guna melacak keberadaan serta memastikan keselamatan sejumlah nelayan asal Kepri yang kini ditahan oleh otoritas Malaysia akibat dugaan pelanggaran batas perairan.
Kepala BPPD Kepri, Doli Boniara, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan pihak pemerintah daerah saat ini masih melakukan pendataan intensif untuk memastikan jumlah riil nelayan yang terjaring razia maritim negeri jiran.
“Benar, saat ini ada nelayan Kepri yang ditahan di Malaysia. Jumlah pastinya masih kita telusuri lebih lanjut,” ujar Doli.
Berdasarkan himpunan data awal, total terdapat tujuh orang nelayan asal Kepulauan Riau yang diciduk aparat keamanan Malaysia karena dianggap memasuki kawasan perairan Sarawak tanpa mengantongi izin resmi.
Para nelayan tersebut diketahui terbagi ke dalam dua rombongan terpisah yang diamankan dalam momentum berbeda.
Terkait pemicu insiden, BPPD Kepri masih mendalami kronologi lengkap serta waktu pasti penangkapan.
Indikasi awal menunjukkan bahwa perahu nelayan tersebut tidak sengaja hanyut dan terseret arus deras hingga menyeberang ke teritori perairan Sarawak setelah mengalami insiden teknis berupa kerusakan pada bagian jangkar kapal.
Menanggapi situasi ini, Doli menegaskan bahwa jajaran Pemprov Kepri bersama pemangku kepentingan terkait akan terus mengintensifkan komunikasi dengan KJRI Kuching serta otoritas berwenang di Malaysia.
Langkah sinergi ini diambil guna memantau kondisi kesehatan para nelayan sekaligus merumuskan bentuk pendampingan hukum dan administratif yang diperlukan.


















