VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dua pekerja migran Indonesia (PMI) dikenakan hukuman penjara 15 bulan di Pengadilan Magistrat HongKong. Dua PMI tersebut diketahui sudah melewati batas masa tinggalnya/ overstay. Departemen Imigrasi HongKong …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co