VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Dalam rangka peralihan sistem layanan penempatan dari SIAPkerja ke Sisko P2MI, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) untuk verifikator unit layanan BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Kegiatan ini berlangsung di Bandung, Kamis (31/07/2025) dan diikuti oleh perwakilan dari 27 Disnaker kabupaten/kota di Jawa Barat secara daring dan luring. Bimtek ini bertujuan memperkuat kesiapan para verifikator dalam menjalankan sistem baru tersebut.
Kepala BP3MI Jawa Barat, Mulia Nugraha, menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelayanan penempatan PMI.
Baca Juga: CPMI Wajib Pahami Literasi Migrasi Agar Tak Terjebak Calo
“Terima kasih kepada para pihak yang telah ikut serta dalam kegiatan bimbingan teknis ini. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para verifikator yang bertugas dalam pelayanan penempatan pekerja migran,” ujar Mulia.
Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum KP2MI, Nurhayati, juga hadir sebagai narasumber dan menjelaskan transformasi kelembagaan dari Kemnaker ke KP2MI yang mengharuskan perubahan sistem.
“Proses seleksi dan penerbitan dokumen Perjanjian Penempatan calon Pekerja Migran Indonesia yang sebelumnya diproses di SIAPkerja, ke depan akan diproses melalui Sisko P2MI,” tuturnya.
Baca Juga: Desa Migran Emas di Lampung Timur Perkuat Pelindungan CPMI dari Hulu
Selain Nurhayati, paparan materi juga disampaikan oleh Monika Lestari dari Pusat Data dan Informasi KP2MI mengenai petunjuk teknis serta simulasi penggunaan sistem baru tersebut bagi para verifikator daerah.
Melalui bimtek ini, BP3MI Jawa Barat berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KP2MI semakin kuat dalam rangka mendukung tata kelola penempatan dan perlindungan PMI yang lebih optimal di masa mendatang.