VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo — Petugas Tim Keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial NF pada Kamis siang, 23 Mei 2025. Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap saat petugas mencurigai salah satu barang bawaan milik pengunjung. NF datang ke Rutan Surabaya untuk membesuk salah satu warga binaan berinisial Y. Dalam pemeriksaan, petugas menaruh curiga terhadap kemasan sabun wajah yang dibawa NF. Setelah dilakukan penggeledahan secara lebih mendalam, ditemukan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kemasan sabun tersebut. Total berat barang bukti yang terbungkus plastik klip kecil mencapai sekitar 5 gram.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar operasional tetap yang berlaku. “Petugas kami melaksanakan tugas rutin pemeriksaan terhadap pengunjung. Saat ditemukan indikasi mencurigakan, kami langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap barang bawaan yang bersangkutan. Dari situlah ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan sabun wajah,” ujarnya.