
BP3MI D.I Yogyakarta Beri Pendampingan Pemulangan PMI Sakit ke Klaten

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) berikan pendampingan pemulangan Pekerja Migran Indonesia sakit atas nama Desiana Kristianingrum (43 tahun) ke Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu (12/01/2025).
Desana tiba di Bandara Internasional Yogyakarta dari Singapura pada pukul 09.30 WIB, dengan didampingi oleh petugas Help desk lounge BP3MI D.I Yogyakarta.
Diketahui Desiana sebelumnya bekerja di Singapura kurang lebih selama 4 tahun sebagai perawat lansia (Careworker). Namun kondisi kesehatannya mulai menurun dan akhirnya pingsan pada saat bekerja. Lalu ia dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Baca Juga : BP3MI: Sebanyak 35 PMI dideportasi dari Malaysia
Berdasarkan informasi dari Bravaks KBRI Singapura, Pekerja Migran Indonesia tersebut sebelumnya telah dirawat di National University Hospital (NUH) sejak 21 Desember 2024. Saat ini, ia sudah dalam kondisi stabil dan telah menerima perwatan kemoterapi pertama. Setelah menerima Bravaks dari KBRI Singapura, pihak BP3MI D.I Yogyakarta berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Tengah tentang persiapan rawatan lanjutan di daerah asal.
Dari bandara YIA, selanjutnya Pekerja Migran Indonesia tersebut didampingi kepulangannya sampai ke daerah asal, di Krapyak Merbung Klaten Selatan, Jawa Tengah. Serah terima dilaksanakan kepada pihak keluarga Pekerja Migran Indonesia di rumah keluarga Pekerja Migran Indonesia tersebut dan disaksikan oleh Kepala Desa dan Kepala Dusun, serta petugas dari BP3MI Jawa Tengah yang turut hadir pendampingan Pekerja Migran Indonesia.
Kepala BP3MI D.I Yogyakarta, Tonny Chriswanto, melalui pesan singkatnya menyampaikan selamat kepada Pekerja Migran Indonesia yang sudah tiba di daerah asal dan bisa berkumpul dengan keluarga.
“Semoga proses pengobatan di Indonesia berjalan dengan lancar dan diberikan kekuatan, sehingga dapat beraktivitas seperti sebelumnya. Tak lupa, saya sampaikan terima kasih kepada pihak BP3MI Jawa Tengah yang telah berkolaborasi dalam penyiapan pemulangan Pekerja Migran Indonesia, sehingga Jaminan Sosial bisa dimanfaatkan untuk proses pengobatan lanjutan. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


