VOICE Indonesia
HOT
Daerah

Penggerebekan Kampung Narkoba di Surabaya, 17 Orang Positif Sabu

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
1699615
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Irwan Kurniawan menunjukkan barang bukti hasil pengerebekan sarang narkoba Jalan Kunti di Mapolres Tanjung Perak, Surabaya(Foto: Dok.Joko Hermanto/VOICEINDONESIA)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pasca pengerebekan kampung narkoba kunti, Polres Tanjung Perak resmi menetapkan sebanyak 17 orang dari 19 yang diamankan sebagai pengguna narkoba. Para budak narkoba ini diamankan saat penggerebekan sarang narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, Rabu 14 Oktober 2026 lalu.

Kapolres Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, saat proses penggerebekan tim gabungan mengamankan total 19 orang. Selanjutnya setelah dilakukan tes urine diketahui sebanyak 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Sedangkan untuk empat orang lainnya dinyatakan negatif. Hanya saja, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut dari dua orang di antaranya kepolisian menemukan barang bukti sabu.

"Empat orang dinyatakan negatif, namun dari empat orang yang negatif tersebut terdapat 2 orang yang ditemukan barang bukti sebanyak 0,35 gram," kata Irwan kepada wartawan di Mapolres Tanjung Perak, Jumat (16/10/2026).

Sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 maka 17 orang tersebut diserahkan kepada BNNK Surabaya untuk proses rehabilitasi. "Selanjutnya untuk dua orang dikarenakan hasil urine negatif dan juga tidak ditemukan barang bukti padanya, maka dari itu terhadap dua orang tersebut kita kembalikan kepada pihak keluarga," ujarnya.

Dalam proses penggerebekan kampung narkoba kunti tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, 52 kantung plastik berisi sabu cair siap edar, alat hisap sabu berupa bong sebanyak 54 buah, timbangan digital 3 buah.

Aparat gabungan juga mengamankan pipet kaca sebanyak 26 buah, brankas dua buah, buku rekapan dua buah, cashbox 1 buah, HP 11 buah, klip plastik sisa pakai sebanyak 56 buah, senjata tajam 8 buah. Meski berhasil mengamankan dan menemukan barang bukti kepolisian menegaskan akan terus melakukan pendalaman guna membongkar peredaran barang haram itu.

"Kami tidak berhenti sampai di sini dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum saja, namun kami berkomitmen akan tetap melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut," tegasnya.(joe)

Pilihan Redaksi

Diduga Palsukan Dokumen, Calon PMI Asal Yogyakarta DicekalPekerja Migran Indonesia

Diduga Palsukan Dokumen, Calon PMI Asal Yogyakarta Dicekal

S Nurafifa· 16 October 2026
#Kampung narkoba kunti#polres pelabuhan tanjung perak Surabaya#narkoba#sabu#rehabilitasi#budak narkoba
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.