VOICEINDONESIA.CO, Gianyar – Antrean panjang di sejumlah SPBU Gianyar, Bali, membuat pemerintah kabupaten menetapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra menyatakan kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang berlaku hingga Sabtu. Ia menyebut aturan tersebut turunan dari surat edaran Gubernur Bali.
“Sudah saya minta proses. Bagi ASN, agar bekerja dari rumah atau WFH (work from home),” kata Mahayastra dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Mahayastra menjelaskan tidak semua ASN bekerja dari rumah. Pejabat eselon 2, pejabat eselon 3, dan petugas administrator tetap wajib masuk kantor. Ketentuan yang sama berlaku bagi ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) yang melayani masyarakat langsung, seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perizinan.
Ia menyebut antrean di sejumlah SPBU Gianyar kian parah dan berujung kemacetan lalu lintas. Menurutnya, banyak warga mengantre sejak pukul 04.00 Wita meski SPBU belum buka.
“Saya trenyuh melihatnya. Padahal pom bensin nggak buka, stok BBM tidak ada, pegawainya juga tidak ada, tapi warga tetap antre,” ujarnya.
Mahayastra berencana mengirim surat kepada Gubernur Bali Wayan Koster, dengan tembusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat itu mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyelesaikan kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang.
“Saya akan bersurat ke Bapak Gubernur, tembusan ke Bapak Menteri ESDM, untuk memprioritaskan penanganan ini. Stok yang langka segeralah atasi dengan baik,” katanya.























