Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana WN Korea di Bekasi
VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – Polres Metro Bekasi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang warga negara Korea Selatan berinisial BCS (66).
Pembunuhan sadis yang terjadi pada Selasa (26/5/2026) tersebut diotaki oleh mantan istri korban berinisial SJ, yang menyewa seorang eksekutor pria berinisial HW untuk menghabisi nyawa korban dengan 23 luka tusukan.
"Pertama kami menangkap saudari SJ pada Jumat (29/5). Setelah itu yang bersangkutan menyampaikan si eksekutor adalah saudara HW," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).
Jerico menjelaskan, setelah mengantongi nyanyian dari sang mantan istri, tim penyidik bergerak cepat memburu HW ke tempat persembunyiannya pada hari yang sama.
Eksekutor tersebut ditangkap tanpa perlawanan di sebuah toko bangunan milik keluarganya usai polisi menyodorkan rekaman kamera pemantau (CCTV) serta sejumlah alat bukti digital yang tidak bisa ia bantah.
"Pada waktu penangkapan tidak ada perlawanan. Kami menunjukkan bukti-bukti yang sudah kami miliki sehingga yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Jerico.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), HW diketahui telah mengintai kediaman korban dengan matang.
Ia sempat mondar-mandir di depan pagar sambil berpura-pura melakukan panggilan telepon untuk memantau situasi.
Begitu melihat anak korban keluar dari rumah dan menyisakan celah keamanan, HW langsung menyelinap masuk ke dalam area halaman hingga ke dalam rumah untuk mengeksekusi BCS.
"Dia berjalan, kemudian pura-pura menelepon. Setelah itu menunggu di depan rumah korban. Ketika anak korban keluar dari rumah, tersangka langsung masuk ke dalam pagar dan masuk ke rumah korban," ungkap Jerico merinci pergerakan sadis pelaku.
Usai melancarkan aksi penusukan beruntun tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan berupaya melenyapkan alat bukti utama dengan membuangnya ke aliran sungai terdekat.
Saat ini, kepolisian telah menyita sebagian besar barang bukti milik korban dan pelaku, sementara tim penyidik masih menyisir area kali guna mencari senjata tajam yang digunakan.
"Sebagian besar barang bukti sudah disita. Untuk pisau yang dibuang ke kali masih dalam proses pencarian," ucap Jerico.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih terus mendalami runtutan rekonstruksi perkara untuk mengungkap motif penusukan serta potensi keterlibatan pihak lain dalam konspirasi pembunuhan warga negara asing ini. (af)
Pilihan Redaksi
Imigrasi Operasikan Jalur Khusus Kepulangan Jamaah Haji 2026 di Tanah Air
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meluncurkan layanan khusus berupa koridor pelintasan (corridor gate) untuk memangkas antrean kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2026. Fasilitas ini dioperasikan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Ban
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.









