VOICE Indonesia
HOT
Daerah

Polda Jatim Bongkar Modus Dugaan TPPO pada Anak Perempuan Di Bawah Umur

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi3 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
1698061
Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Jules Abraham Abast menunjukkan barang bukti eksploitasi anak dibawah umur.(Foto: Dok.Humas Polda Jatim)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Tawaran pekerjaan sebagai staf administrasi tempat karaoke diduga menjadi modus perdagangan orang yang menjerat tujuh anak perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mirisnya, seluruh korban masih berusia 13 hingga 17 tahun.

Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan pasangan suami istri berinisial WD, 37, dan IM, 52, yang diduga terlibat dalam perekrutan hingga eksploitasi seksual terhadap para korban.

Kasus ini diungkap Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum, Rabu (14/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tujuh korban berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. Korban termuda diketahui masih berusia 13 tahun.

Ganis menjelaskan, dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut terjadi pada 1 Oktober 2026 di wilayah Kabupaten Jember. Para korban diduga dijanjikan pekerjaan sebagai staf administrasi di tempat karaoke di Jawa Timur, bukan sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC).

“Satu pelaku beralamat di Jawa Tengah yang merupakan satu kampung dengan beberapa anak yang menjadi korban. Mereka ditawari pekerjaan untuk di Jawa Timur, pekerjaannya di tempat karaoke sebagai administrasi, bukan sebagai LC,” kata Ganis.

Dari tujuh anak yang menjadi korban, tiga di antaranya tertarik dengan tawaran tersebut dan berangkat ke Jember tanpa sepengetahuan keluarga. Penyidik juga menemukan bahwa sebagian korban putus sekolah dan berasal dari keluarga yang mengalami persoalan rumah tangga. Meski demikian, kondisi tersebut tidak dialami seluruh korban.

Setibanya di Jember, para korban diduga ditempatkan di tiga rumah milik tersangka. Lokasi tersebut merupakan kawasan bekas lokalisasi yang kini dialih fungsikan menjadi deretan tempat karaoke.

Di lokasi itu, para korban ditempatkan dalam kamar yang dihuni dua hingga tiga anak. Polisi kini mendalami dugaan eksploitasi seksual yang dialami para korban selama berada di tempat tersebut.

“Anak-anak ini berada di tempat boleh dibilang semacam lokalisasi dulunya yang dialih fungsikan menjadi tempat karaoke. Pelaku ini memiliki tiga tempat di situ, tiga rumah. Masing-masing anak ini ada yang sekamar berdua, ada yang bertiga,” ujar Ganis.

Penyidik turut mendalami dugaan bahwa sebagian korban dipaksa melayani lebih dari sepuluh pelanggan dalam kurun waktu satu hingga dua pekan. Keterangan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengungkap bentuk eksploitasi yang dialami anak-anak tersebut.

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa kondisi kesehatan para korban. Ganis mengungkapkan adanya dugaan pemaksaan penggunaan alat kontrasepsi terhadap anak-anak tersebut.

Pemeriksaan medis dilakukan di rumah sakit untuk mengetahui kondisi kesehatan korban, termasuk kemungkinan adanya risiko penyakit. Sementara itu, dugaan pemaksaan penggunaan alat kontrasepsi juga didalami untuk menentukan unsur pidana yang dapat diterapkan.

“Anak-anak ini kami sedang melakukan pengecekan, dipaksa menggunakan alat kontrasepsi yang tentunya kalau dengan pemaksaan dapat ada tindak pidananya. Tidak rentan terhadap penyakit yang ada dan kita sedang memeriksakan di rumah sakit, kita menunggu hasilnya,” kata Ganis.

Polda Jatim masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Polisi juga menelusuri dugaan jaringan perekrutan yang lebih luas guna memastikan apakah praktik serupa melibatkan pihak lain.

Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendalami aspek perizinan tempat yang diduga menjadi lokasi eksploitasi.

“Kita masih melakukan pengembangan adanya dugaan-dugaan lain, begitu juga pengembangan untuk mencari korban-korban lainnya, apakah hanya tujuh atau bisa jadi lebih, nanti akan kami update,” pungkas Ganis.(joe)

Pilihan Redaksi

Kini Pelatihan Calon Pekerja Migran di Balai Diklat Industri Diperluas ke Semua SektorPekerja Migran Indonesia

Kini Pelatihan Calon Pekerja Migran di Balai Diklat Industri Diperluas ke Semua Sektor

S Nurafifa· 15 October 2026
#Rumah karaoke#Jember#Polda Jatim#PPA PPO#Eksploitasi anak#Pasutri Jember#TPPO
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.