VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Rencana pendirian pos polisi pasca pengerebekan kampung narkoba di jalan kunti Surabaya ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan rutin, mempercepat koordinasi petugas, serta meningkatkan respons terhadap potensi gangguan keamanan dan dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika.
Kehadiran pos tersebut juga diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemantauan, tetapi menjadi bagian dari strategi pencegahan agar aktivitas yang melanggar hukum dapat lebih cepat terdeteksi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan dan tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan. Dukungan dari berbagai instansi serta partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika
Pengawasan berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan penindakan tidak berhenti setelah operasi gabungan selesai dilaksanakan. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan kawasan dapat berjalan secara konsisten.
Pemberantasan narkotika di kawasan Kunti juga membutuhkan dukungan masyarakat setempat. Komunikasi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi potensi peredaran narkoba sejak dini.
Rencana pendirian pos pemantauan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.
Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui penyampaian informasi mengenai dugaan aktivitas mencurigakan kepada petugas berwenang, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri atau menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.(joe)























