
Kejari Surabaya Tangkap DPO Kasus Penipuan Tahun 2017

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Penangkapan dilakukan di sebuah toko meubel di kawasan Kapas Krampung, Surabaya. Saat diamankan, terpidana tidak melakukan perlawanan.
Kasus ini bermula pada sekitar tahun 2012, ketika Mintarja Anggono melakukan pembelian sejumlah barang dari beberapa perusahaan, yakni spring bed merek Superland dari PT Super Poly Industri, spring bed merek Comforta dari PT Massindo Solaris Nusantara, serta lemari dari CV Saudara. Pembayaran dilakukan menggunakan bilyet giro dari beberapa bank, di antaranya Bank BRI, Bank Mayapada, dan Bank Metro Express.
Namun, saat jatuh tempo dan dilakukan pencairan, diketahui bahwa saldo dalam rekening tidak mencukupi. Akibat perbuatannya, ketiga perusahaan tersebut mengalami kerugian dengan total mencapai Rp591 juta.
Setelah berhasil diamankan oleh Tim Tabur, terpidana kemudian diserahkan kepada jaksa eksekutor untuk menjalani proses eksekusi. Saat ini, Mintarja Anggono telah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, untuk menjalani pidana penjara selama satu tahun. Hukuman tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1064K/PID/2017 tertanggal 10 November 2017.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menegakkan hukum terhadap para buronan. Mintarja Anggono menjadi DPO ketujuh yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejari Surabaya sejak Januari 2026.
Pihak kejaksaan juga menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para terpidana yang masih buron akan terus dilakukan. Para buronan diimbau untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas oleh aparat penegak hukum.(fsm)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


