Pelaku Usaha Minta Ekspor SDA Satu Pintu Dilakukan Bertahap
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Apindo bersama Indonesian Mining Association, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Forum Industri Nikel Indonesia, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menyatakan sikap bersama mendukung penguatan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis.
"Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan Devisa Hasil Ekspor SDA memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional," kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, Senin (1/6/2026).
Namun Shinta menekankan implementasi kebijakan perlu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel. Masing-masing sektor seperti batu bara, nikel, ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, serta profil pembeli internasional yang berbeda dan tidak bisa dipukul rata.
Lima asosiasi juga mendorong pemerintah dan DSI melakukan sosialisasi kepada pembeli dan importir internasional agar kebijakan ini bisa dipahami pasar global. Mereka juga mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang membahas cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, penyelesaian perselisihan, hingga tahapan transisi menuju implementasi penuh.
"Kami mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha," ujar Shinta.
Asosiasi juga mendorong operasional DSI dijalankan secara transparan dan akuntabel tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha, serta mengusulkan platform ekspor terintegrasi berbasis closed-loop system yang menghubungkan rantai industri hulu-hilir dengan jaminan kerahasiaan data pelaku industri.
Pilihan Redaksi
Biaya Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji Bakal Ditanggung Pemerintah
Keluhan jemaah haji soal mahalnya biaya jasa pendorong kursi roda di Tanah Suci kini ditanggapi serius pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah tengah menggodok rencana memasukkan biaya jasa tersebut ke dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji agar tidak lagi membebani jemaah secara mendadak.
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.








