Pemerintah "Razia" Marketplace, Sebanyak 2.639 Iklan Ilegal Diminta di Take Down
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 1.731 iklan minuman beralkohol mendominasi daftar pelanggaran, disusul 514 iklan bahan berbahaya, 257 iklan Minyakita, 124 iklan gula kristal rafinasi, 10 iklan pupuk bersubsidi, serta tiga iklan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya.
"Ketentuan yang dilanggar berkaitan dengan penjualan komoditas barang yang diatur, yaitu 1.731 iklan minuman beralkohol; 514 iklan bahan berbahaya; 124 iklan gula kristal rafinasi; 10 iklan pupuk bersubsidi; 257 iklan Minyakita; serta tiga iklan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Tak hanya iklan, Kemendag juga meminta take down terhadap 95 akun pedagang yang terbukti menayangkan materi iklan bermasalah dalam tiga periode berturut-turut. Pengawasan dilakukan secara luring terhadap 104 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik hingga Maret 2026.
Sanksi yang menanti pelanggar tidak main-main. Selain take down akun, pelaku usaha bisa masuk daftar hitam hingga layanannya diblokir sementara. Kemendag mencatat sudah menerbitkan 3.310 surat sanksi kepada pelaku usaha dalam empat periode pelaporan sejak Triwulan IV 2024 hingga Triwulan III 2025, pungkas Budi.
Pilihan Redaksi
Ratusan Instansi Pemerintah Diawasi Terkait Isu Pelanggran HAM
Masih maraknya aduan masyarakat soal dugaan pelanggaran HAM oleh aparatur negara mendorong Kementerian HAM mengambil langkah konkret. Sebanyak 407 instansi pemerintah kini resmi masuk dalam radar penilaian kepatuhan HAM, terdiri atas 17 kementerian/lembaga, 27 pemerintah provinsi, serta 363 pemerint
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.




















