VOICE Indonesia
Nasional

Biaya Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji Bakal Ditanggung Pemerintah

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi seorang jemaah haji lanjut usia yang menggunakan kursi roda dengan pendampingan petugas di area Masjidil Haram
Ilustrasi Jemaah haji lansia menggunakan kursi roda saat beribadah di kawasan Masjidil Haram, Makkah.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Makkah – Selama ini jemaah lansia dan berisiko tinggi harus menyewa sendiri jasa pendorong kursi roda dengan tarif yang kerap melonjak tidak menentu sesuai kepadatan musim haji. Sementara kursi rodanya, pemerintah sudah mendapat sumbangan ratusan unit, namun tanpa tenaga pendorong kursi roda itu tidak banyak berguna.

"Berbagai kemungkinan kita pertimbangkan. Kemarin kita mendapatkan sumbangan ratusan kursi roda, tetapi kursi roda tanpa ada yang dorong tentu akan jadi masalah. Tentu nanti kita akan berbicara dengan teman-teman DPR terkait penganggarannya," kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf di Makkah, Minggu (31/5/2026).

Selain isu kursi roda, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Sesuai aturan berlaku, KBIHU dilarang menarik biaya tambahan di luar batas maksimal Rp3,5 juta yang sudah ditetapkan.

Menhaj menegaskan akan ada evaluasi dan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Ia menekankan pelayanan harus terus meningkat tanpa harus diikuti kenaikan harga.

"KBIHU itu partner kita dalam membina jamaah haji, tetapi seluruh kewenangan dan keputusan regulasi ada di tangan pemerintah. Kami berupaya keras agar dengan anggaran yang ada, yang dinaikkan adalah pelayanannya, bukan harganya," tegasnya.

Ringkasan AI

Keluhan jemaah haji soal mahalnya biaya jasa pendorong kursi roda di Tanah Suci kini ditanggapi serius pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah tengah menggodok rencana memasukkan biaya jasa tersebut ke dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji agar tidak lagi membebani jemaah secara mendadak.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.