Ratusan Instansi Pemerintah Diawasi Terkait Isu Pelanggran HAM
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kebijakan ini bukan sekadar formalitas administratif. Penilaian dilakukan melalui serangkaian tahapan ketat mulai dari deklarasi komitmen, verifikasi dokumen, peninjauan lapangan, hingga pemberian rekomendasi atau penghargaan bagi instansi dengan tingkat kepatuhan tertinggi.
Yang menarik, masyarakat pun diberi ruang untuk bersuara. Mekanisme ini membuka kanal sanggah agar publik bisa menyampaikan pandangan langsung terhadap kinerja instansi pemerintah di daerah masing-masing.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Munafrizal Manan menegaskan bahwa target kebijakan ini bukan angka di atas kertas, melainkan perubahan nyata yang bisa dirasakan warga.
"Capaian yang diharapkan bukan sekadar angka-angka dalam laporan tahunan, melainkan perubahan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak," kata Munafrizal di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Kebijakan ini berpijak pada Perpres Nomor 156 Tahun 2024 dan Permenham Nomor 15 Tahun 2025, sekaligus menjadi bagian dari peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 yang menempatkan HAM sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.
Munafrizal menegaskan KemenHAM tidak akan melepas tangan begitu penilaian selesai. Pendampingan teknis dan koordinasi berkelanjutan kepada setiap instansi menjadi komitmen lembaganya agar semangat perbaikan tidak berhenti di atas dokumen saja, pungkasnya.
Pilihan Redaksi
Ini Bocoran Rencana Penempatan PMI di Kuwait
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menggelar pertemuan strategis dengan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Kementerian P2MI menangkap adanya potensi pasar k
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.








