VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ombudsman RI menemukan fenomena antrean panjang hingga kekosongan stok jenis BBM tertentu di 11 provinsi, yakni Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat. Ombudsman kini akan melakukan investigasi mendalam terkait temuan tersebut.
Koordinator Bidang Perekonomian Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengungkapkan antrean di Sumatera Barat membuat pengendara menunggu dua hingga tiga jam. Kondisi lebih parah terjadi di Papua Barat.
"Papua Barat antreannya malam hingga pagi, bahkan dilaporkan sampai mencapai lebih dari 1 kilometer," kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan langsung pada Rabu (14/10/2026) lalu.
Indikasi awal dari laporan yang diterima Ombudsman mengarah pada kendala logistik dan distribusi, seperti jadwal pengiriman dan bongkar-muat. Di Bali, tim Ombudsman menemukan keterlambatan kapal dan proses bongkar di terminal BBM milik PT Pertamina Patra Niaga di Kecamatan Manggis, Karangasem.
Kelangkaan di Bali sudah berlangsung sepekan terakhir. Sebagian besar SPBU di provinsi itu dilaporkan kehabisan stok sehingga antrean mengular di banyak titik.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kini membatasi pembelian Pertalite di Bali selama penerapan sistem ganjil-genap pada 17-19/10/2026. Batas maksimal pembelian 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk roda dua.
Kebijakan itu hasil kesepakatan Pertamina dengan Pemerintah Provinsi Bali, mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Ambulans dan mobil pemadam kebakaran mendapat prioritas pengisian, sedangkan truk hanya boleh mengisi BBM pada malam hari.
Pertamina tetap mengoperasikan 66 SPBU selama 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung. Sebanyak 100 personel TNI Kodam IX/Udayana membantu operasional SPBU pada malam hari, sementara Polda Bali mengawal distribusi mobil tangki.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyampaikan harapan Pertamina atas langkah tersebut.
"Kami berharap langkah ini dapat mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali melalui penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel," ujarnya.























