VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga transparansi dan mempertanggungjawabkan penggunaan pajak daerah.
Hingga 14 Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai Rp36,457 triliun atau 73 persen dari target tahun ini sebesar Rp49,89 triliun.
"Pajak yang Bapak Ibu bayarkan kepada Pemerintah DKI Jakarta tentunya harus kami pertanggungjawabkan," ujar Pramono di Menara Kuningan Ballroom, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Ia menjelaskan, penerimaan pajak daerah digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta perbaikan kinerja ekonomi.
Menurut Pramono, sejumlah indikator ekonomi Jakarta menunjukkan tren positif, termasuk tingkat kemiskinan yang berada di bawah empat persen dan tingkat pengangguran di bawah enam persen.
Meski demikian, ia menyebut ketimpangan pendapatan yang tercermin dalam gini ratio masih menjadi tantangan bagi Pemprov DKI.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Penerimaan pajak juga dimanfaatkan untuk menangani berbagai persoalan perkotaan, mulai dari banjir, urbanisasi, ketimpangan sosial, perubahan iklim, hingga kemacetan.
Pramono menegaskan, pertanggungjawaban anggaran menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"Semua hal yang berkaitan dengan pembayaran pajak di Jakarta, saya dan Bu Lusi pasti akan bisa mempertanggungjawabkan itu. Karena itulah kata kunci yang utama," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai turut berkontribusi dalam pembangunan dan menggerakkan perekonomian Jakarta.
"Saya atas nama Gubernur Jakarta, saya ingin menyampaikan matur nuwun, terima kasih, apresiasi, salam hormat kepada Bapak Ibu semuanya yang telah berkontribusi untuk bersama-sama membangun Jakarta," ucap Pramono.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan pajak daerah merupakan penyumbang terbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Melalui Jakarta Contributors Awards 2026, Pemprov DKI memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak reklame.
"Kegiatan ini menumbuhkan kebanggaan untuk berkontribusi, mendorong kepatuhan sukarela, serta mempererat kemitraan pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha," tuturnya.
Lusiana menyebut realisasi penerimaan pajak daerah hingga 14 Oktober 2026 meningkat dibandingkan periode tahun sebelumnya. Ia mengapresiasi peran wajib pajak dan pemangku kepentingan dalam mendukung pencapaian tersebut.
"Jadi ada peningkatan di tahun ini. Ini semua karena peran serta para wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan," kata dia.
Ia juga mengapresiasi para pelaku usaha yang tetap menjaga keberlangsungan bisnis, menggerakkan kegiatan pemasok dan mitra usaha, serta mempertahankan kesempatan kerja di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Semangat yang ingin kami dorong adalah usaha tetap berjalan, kewajiban pajak terpenuhi, dan pekerjaan karyawan tetap terjaga, termasuk melalui upaya mencegah pemutusan hubungan kerja sejauh mungkin," jelasnya.
Dalam ajang tersebut, penghargaan diberikan kepada 73 wajib pajak dari kategori PBJT, PBB-P2, dan pajak reklame. Lusiana berharap penghargaan itu dapat mendorong kepatuhan perpajakan secara tertib dan konsisten.
"Kami berharap keteladanan para penerima penghargaan dapat mendorong kepatuhan perpajakan secara tertib dan konsisten," ucap Lusiana. (af)























