VOICE Indonesia
Ekonomi

Satgas BLBI Lakukan Penyitaan Harta Kekayaan kepada 2 PT

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Satgas BLBI Lakukan Penyitaan Harta Kekayaan kepada 2 PT
Satgas BLBI Lakukan Penyitaan Harta Kekayaan kepada 2 PT

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melakukan penyitaan atas harta kekayaan lainnya PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia.

Harta kekayaan lainnya terkait PT Putra Surya Perkasa Intiutama yang dilakukan penyitaan berupa 2 (dua) bidang tanah di Kelurahan Meruya Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat sesuai sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 951 seluas 375 m2 a.n. Dwijanto Gondokusumo dan SHM No. 955 seluas 375 m2 a.n. Dwijanto Gondokusumo.

Penyitaan dilakukan dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Putra Surya Perkasa Intiutama terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp80.587.414.500,16 (delapan puluh miliar lima ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus empat belas ribu lima ratus rupiah enam belas sen), sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.

Baca Juga : Gandeng Perbankan, OIKN Harap Bisa Menuju Cashless Society

Harta kekayaan lainnya terkait PT Gasindo Marine Indonesia yang dilakukan penyitaan berupa 2 (dua) bidang tanah di Jl. Gelong Baru Utara II No. 1 (SHGB 4139) dan No. 36A (SHGB 4140), RT 015/RW 007, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat atas nama Sasunto.

Penyitaan dilakukan dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Gasindo Marine Indonesia terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp45.968.139.998,68 (empat puluh lima miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta seratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah enam puluh delapan sen) dan $45.336.071,96 (empat puluh lima juta tiga ratus tiga puluh enam ribu tujuh puluh satu dolar Amerika sembilan puluh enam sen), sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.

Baca Juga : Kemenkeu Reformasi Sistem Pembayaran Pajak Agar Semudah Beli Pulsa

Penyitaan dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta V Jodik Susanto untuk harta kekayaan lainnya terkait PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan Andika R. Ababil untuk harta kekayaan lainnya terkait PT Gasindo Marine Indonesia. Penyitaan dihadiri pula oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Machmudsyah, Kepala KPKNL Jakarta V Partolo, Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri Kombes M. Sandy Hermawan, Kombes Agus Waluyo beserta jajaran.

Turut hadir pula Kabag Ops Polres Jakarta Barat Kompol Wagino beserta jajaran, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman beserta jajaran, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono beserta jajaran, Lurah Tomang M. Suratman Arifianto beserta jajaran, Lurah Meruya Selatan M. Ghuhfri Fatani beserta jajaran, serta aparat pemerintah setempat.

Selanjutnya harta kekayaan lainnya PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Kemudian terhadapnya akan dilakukan penjualan lelang atau penyelesaian lainnya.

Satgas BLBI secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, melalui serangkaian upaya seperti diantaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya. (*)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Penyitaan Harta#PT Gasindo Marine Indonesia#PT Putra Surya Perkasa Intiutama#Satgas BLBI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.