VOICE Indonesia
HOT
Hukum

Dudung Minta Evaluasi Rekrutmen Polri Usai Kasus "Polisi Tembak Polisi"

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman meminta Polri mengevaluasi sistem rekrutmen personel.

Hal tersebut menyusul terkait kasus penembakan terhadap sesama anggota polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, yang menewaskan seorang anggota.

Dudung menilai aspek ideologi dan psikologi perlu menjadi perhatian dalam proses rekrutmen, terutama bagi personel yang nantinya dibekali senjata api.

"Ya, sistem rekrutmen (dievaluasi), entah ideologi, psikologi, itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu," kata Dudung di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Menurut Dudung, anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki kondisi mental yang stabil dan mampu mengendalikan emosi.

Hal itu penting agar persoalan yang dihadapi personel tidak berujung pada tindakan berbahaya.

Ia juga mengingatkan anggota polisi agar menyampaikan persoalan pribadi kepada atasan, bukan bertindak berdasarkan emosi yang tidak terkendali.

"Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kasus penembakan terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LVVL oleh anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan Bharatu LVVL meninggal dunia. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.

"Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Minggu (18/10).

Ia membenarkan adanya peristiwa penembakan itu dan menyampaikan simpati kepada keluarga korban.

"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," katanya.

Budi menegaskan, anggota Polri berinisial AR yang menjadi tersangka telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya juga menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

"Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi," kata Budi. (af)

Pilihan Redaksi

Mendagri Minta Sistem IT Digitalisasi Perlinsos DiperkuatNasional

Mendagri Minta Sistem IT Digitalisasi Perlinsos Diperkuat

M. Rizki· 18 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.