VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pengelolaan anggaran penanggulangan bencana dilakukan secara transparan dan akuntabel menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selly mengaku prihatin atas dugaan penyelewengan yang mencuat ketika Indonesia masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), banjir bandang di Padang, serta sejumlah bencana lainnya.
”Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius," kata Selly, di Jakarta,Kamis (15/10/2026).
Meski demikian, politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi KPK untuk menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
”Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.
Selly mengatakan penanganan perkara tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi antarinstansi dalam merespons bencana di berbagai daerah.
”Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara," ujarnya.
Ia menilai penanganan bencana membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari BNPB dan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, sukarelawan, hingga masyarakat.
Menurut Selly, para personel di lapangan menghadapi berbagai risiko, termasuk kebakaran, paparan asap, gangguan kesehatan, dan keterbatasan sarana saat menjalankan tugas.
”Mereka berhadapan langsung dengan risiko kebakaran, asap, gangguan kesehatan, dan berbagai keterbatasan di lapangan. Dedikasi mereka harus tetap dihargai dan dukung," katanya.
Karena itu, Selly menekankan bahwa program dan anggaran penanggulangan bencana harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
”Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
”Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," terang Budi. (af)























