VOICE Indonesia
HOT
Hukum

Kapolri Jamin Perlindungan Hak Buruh lewat Desk Ketenagakerjaan

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Kapolri Suyudi
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen institusinya untuk senantiasa hadir dan mengabdi bagi kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak buruh/pekerja di Indonesia melalui fasilitas Desk Ketenagakerjaan.

“Polisi memang sejatinya harus bersama masyarakat karena polisi berasal dari masyarakat. Tentunya tugas kita hari ini harus berbakti untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Kapolri di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Sebagai bentuk tindakan nyata di lapangan, Jenderal Suyudi secara resmi memperluas jangkauan operasional Desk Ketenagakerjaan Polri hingga ke tingkat satuan kewilayahan/kepolisian resor (polres), termasuk yang diresmikan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).

Perluasan ini melengkapi jangkauan layanan di 14 kepolisian daerah (polda) dan 35 polres di seluruh Indonesia.

Berdasarkan rekam data kepolisian, efektivitas Desk Ketenagakerjaan sepanjang 2025 hingga Oktober 2026 telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk dipekerjakan kembali, serta mengawal pemulihan hak-hak pekerja yang bernilai total Rp70,28 miliar.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Kapolri saat peresmian di Polres Jombang, Sabtu (17/10).

Fasilitas Desk Ketenagakerjaan dirancang sebagai wadah koordinasi tripartit antara pekerja, pemberi kerja, dan instansi ketenagakerjaan pemerintah untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi pelanggaran pidana ketenagakerjaan, Polri siap menindaklanjutinya sesuai kewenangan hukum.

Layanan ini dibuka untuk mempermudah kalangan pekerja mendapatkan akses informasi, berkonsultasi, maupun menyampaikan aduan ketenagakerjaan guna memperoleh kepastian hukum yang proporsional bersama serikat buruh dan dunia usaha. (af)

Pilihan Redaksi

Mendagri Minta Sistem IT Digitalisasi Perlinsos DiperkuatNasional

Mendagri Minta Sistem IT Digitalisasi Perlinsos Diperkuat

M. Rizki· 18 October 2026
#Kapolri#Desk ketenagakerjaan#Hak buruh
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.