VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan pembentukan Polisi Khusus Kehutanan dengan target mencapai 70 ribu personel secara bertahap.
Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut konkret atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat perlindungan kawasan hutan serta mengeskalasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nasional.
Tahap awal penguatan kapasitas tersebut ditandai dengan selesainya pendidikan dan pelatihan bagi ratusan personel pertama.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Herry Heryawan di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Herry menjelaskan, sebanyak 586 personel yang baru lulus diklat tersebut dibekali kemampuan teknis kepolisian tingkat dasar hingga khusus, seperti deteksi dini, pemolisian masyarakat, patroli, pengawalan, hingga penanganan awal Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan hutan.
Menghadapi tantangan kejahatan lingkungan di era digital, Kabaharkam juga mendorong para petugas lapangan memanfaatkan teknologi pemantauan modern berbasis ruang angkasa dan pesawat nirawak.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.
Herry meminta personel menguasai operasionalisasi drone, pemantauan citra satelit, identifikasi titik panas (hotspot), serta pemanfaatan sistem informasi intelijen kehutanan guna mencegah kerusakan ekosistem dan karhutla secara presisi.
Selain keterampilan teknis, Kabaharkam menekankan pembentukan integritas moral sebagai pilar utama menjaga kelestarian lingkungan dan meminta jajarannya bertindak tegas terhadap penjahat lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” katanya.
Penguatan Polsus Kehutanan ini diintegrasikan dengan paradigma “Polisi Bersama Masyarakat”, di mana perlindungan lingkungan hidup mengedepankan kolaborasi erat bersama TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA).
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.
Mengakhiri arahannya, jenderal bintang tiga tersebut berpesan agar seluruh lulusan diklat segera menerjunkan ilmu dan keterampilannya demi mengabdi bagi kelestarian alam Indonesia.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” katanya. (af)























